Iklan

Viral! Oknum Kades Mano'an, Kokop, Bangkalan Madura Ditangkap Polda Jatim, Dugaan Edarkan Narkoba

@red
Jumat, 14 Juli 2023, 16.36 WIB Last Updated 2023-08-15T09:36:53Z
www.domainesia.com

 

SYD adalah kepala desa  (klebun)  Mano'an, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan Madura. Satu Minggu yang lalu  ditangkap polisi karena terlibat bandar narkoba
ilustrasi
Bulletin Indonesia || Surabaya
 - Beredar kabar Dua pria dan seseorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan Madura berinisial SYD ditangkap polda jatim lantaran terlibat kasus bandar narkoba.  

Tiga Pria asal Kecamatan Kokop, Bangkalan Madura berinisial SYD, SP dan MS diduga ditangkap oleh anggota Unit 4, subdit 1 Polda Jatim, pada Kamis (5/7/2023), disalah satu rumah kost Dukuh Kupang, Sawahan Surabaya.

Dari hasil catatan dan informasi beberapa sumber media ini menjelaskan, jika SYD oknum kades tersebut dikenal sebagai bandar ekstasi di wilayah nya.  

Tidak hanya itu, SYD bersama rekannya diduga sering mendatangi dan mengedarkan ekstasi di Club' Malam kota Surabaya. 

"SYD adalah kepala desa  (klebun)  Mano'an, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan Madura. Satu Minggu yang lalu  ditangkap polisi karena terlibat bandar narkoba," ungkap salah satu sumber yang mewanti-wanti agar tidak menulis namanya, pada Kamis (13/07/2023).

Lanjutnya, “SYD ini adalah bandar besar. Tiga orang itu ditangkap ditempat yang berbeda. Dua orang TG dan AR di tempat kos Dukuh Kupang. SY di hotel daerah Arjuno Surabaya,” katanya.

Lebih lanjut kata sumber, dirinya tidak mengetahui jelas polisi mana yang sudah mengamankan kepala desa itu. Namun dari penangkapan SYD dua rekannya juga ikut ditangkap polisi. 

"Mereka ditangkap ditempat yang berbeda, untuk SYD ditangkap di Hotel, sedang AR dan T ditangkap ditempat kost-kost-an di jalan Dukuh Kupang  Surabaya," ucapnya.

Sementara hasil konfirmasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, pihaknya membenarkan jika anggotanya telah menangkap oknum kepala desa dan diikuti penangkapan dua temanya. 

"Iya mas, benar. Salah satu dari mereka berinisial AR, dia berperan sebagai penyedia dan penjual ekstasi, dan barang bukti yang diamankan petugas 2 butir ekstasi dan bukti lainnya, seperti bukti transfer dari saudara T. 

Selain itu, akunya Arie. Bukti Chat para pelaku dan hasil test urine semua positif. Baik dari sdr. T dan sdr. SYD (kades) adalah pembeli atau pemesan ekstasi 2 butir dari AR dengan uang hasil patungan.

"Untuk SYD sendiri patungan sebesar 550 ribu dan saudara T patungan 500 ribu, kemudian uang ditransfer ke sdr. AR yang menurut pihaknya sebagai penyedia atau penjual narkoba. Jadi satu pengedar inisial AR diproses pidana, dua pengguna di rehabilitasi adalah saudara SYD dan T." Kata Diresnarkoba Polda Jatim melalui pesan WhatsApp nya. 

Meski dari hasil konfirmasi Kombes Pol Arie Ardian Rishadi berbeda dengan pernyataan narasumber, redaksi ini akan tetap menggali terus fakta dari penangkapan oknum kades yang sesungguhnya.  

Ditambahkan sumber yang sama, kemarin ada teman mau minta tolong untuk dicarikan segera pinjam uang karena saudaranya ditangkap polisi karena narkoba.  

Menurutnya, uang itu juga akan digunakan untuk mengurus kasus kepala desa yang ditangkap polisi. 

"Yang rupanya saudaranya itu adalah kepala desa yang dimaksud," kata sumber yang bersikeras namanya enggan disebut (13/07/2023). 

Perlu diketahui dari informasi yang dikumpulkan redaksi sebelum tertangkapnya ketiga pelaku baik SYG, AR dan T, mereka ternyata sudah dibuntuti petugas polisi usai keluar Club' Malam di Surabaya. 



Penulis : one/basir

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru

Laporan-Masyarakat

+