Iklan

Biro Jasa " Pungli " Legal Di Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya

redaksi
Senin, 24 Oktober 2016, 01.55 WIB Last Updated 2023-05-22T16:16:55Z
www.domainesia.com
Kemenkumham Jatim Kecolongan 
Biro Jasa atau Pungli Sama

Surabaya, - Pungli Beroperasi yang berkedok " Biro Jasa" di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, Ternyata Memiliki ijin Resmi (Legal) dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Rabu, (19/10/2016)

Biro jasa di instansi kantor imigrasi kelas 1 Tanjung Perak, Jl. Darmo Indah Raya No.21, Tandes Kidul, Tandes, Kota SBY, Jawa Timur 60187. Masih banyak ditemukan dan terorganisir bahkan di legalkan (resmi kanwil) oleh salah satu oknum Pejabatnya.


Dengan adanya kasus ini, Tidak patuhnya Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya dengan perintah Presiden Jokowi yaitu " Biro Jasa adalah PUNGLI, karena ada biaya tambahan alias pembengkakan biaya. Apapun alasannya jika harga atau tarif tidak sesuai dengan yang sebenarnya adalah PUNGLI. " Menurut Tutur Presiden Jokowi saat lakukan pengrebekan kantor Dishub di Jakarta lalu.

Menurut Kasi Lantaskim Made Hepi saat di konfirmasi melelaui telepon pesan whatsapp mengatakan " Tidak tutup mas, biro jasa itu resmi, tidak bisa ditutup karena dia punya keplek dari PT nya Dan dinaungi oleh KANWIL resmi peraturan itu dari Kanwil mas ". Ujar Made Hepi.

Namun berbeda dengan perkataan Bagus " wah kalau biro jasa disini sudah dibubarkan, dan tidak ada tuh mas.. biro jasa kan punya ijin bahkan ada surat edaran dari menteri. Nah kalo BIRO JASA itu hanya kedok, sudah jelas PUNGLI kenapa pemerintah tidak bisa menutup biro jasa " Kata Bagus


Sementara itu Menurut Lucky Agung Binarto selaku Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur Jl. Kayon, No. 50 - 52, Kota Surabaya, 60271 saat diklarifikasi Media Liputan Indonesia "Tidak dibenarkan Biro jasa Berkeplek maupun dinaungi  PT Resmi dari Kanwil bebas Beroprasi apa lagi mematok harga jasa pembuatan Paspor 700rb, kata siapa itu mas. Kalau begitu akan saya pantau imigrasi perak itu, itu tidak benar mas, karena itu sudah merupakan pungli.

Selaku kepala Divisi Keimigrasian Jawa timur ternyata tidak membenarkan atau tidak memperbolehkan " Biro Jasa apapun namanya melakukan markup dana tambahan pengurusan Paspor itu, langsung naik pitam mendengar laporan yang diterima, serta akan memantau tiap hari agar sesuai prosedur, patuhi perintah Presiden Jokowi.

" Padahal sekarang ini kita ( Imigrasi se Surabaya Mentaati Perintah Presiden Jokowi mas )." Tambah Lucky Agung Binarto. (icl).
Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru

Laporan-Masyarakat

+