Iklan

Diduga Salahi Aturan, Mandiri Utama Finance di Somasi, Nefton : Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Jumat, 29 Desember 2023, 00.07 WIB Last Updated 2023-12-28T17:14:40Z
www.domainesia.com

Bulletin Indonesia || Jakarta - Kasus dugaan penipuan AW kepada rekannya FD, wanita 46 tahun, terkait penjualan mobil mewah type Mazda CX 30, bekas dengan kondisi bekas kecelakaan yang sedang diperbaiki di bengkel AW, di wilayah Jakarta, dengan nilai dan kesepakatan Rp.279 juta, dengan masa perbaikan 4 (empat) bulan lamanya, kini memasuki babak baru.


Bukan mengembalikan uang milik FD, AW malah meminta BPKB nya kembali dari FD lalu dijadikan agunan atau jaminan sepihak yang diduga di proses hingga pencairannya di Kantor Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk, Jakarta. FD geram dan menghubungi semua rekannya dan kuasa hukumnya guna memperkarakan kasus tersebut.


Nefton Alfares Kapitan, SH selaku penasehat hukum dari Kanot Hukum Rajawali Kusuma Law Firm yang menerima kuasa dari FD atas kasus tersebut, saat dikonfimasi membenarkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk, karena diduga ikut bersekongkol dengan AD, menyalahgunakan jabatan dan merugikan kliennya FD.


“Kami sudah layangkan somasi kepada Kepala Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (21/12/2003). Ini upaya terakhir yang kita lakukan dan sebagai kelengkapan melaporkannya ke pihak berwenang agar ke pihak kepolisian, OJK, PPATK benar-benar serius melakukan penyelidikan termaksud adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang berindikasi pada korupsi,” tegas Nefton.


Ini tidak bisa dibiarkan, lanjut Nefton, kuat dugaan banyak keterlibatan oknum staf hingga pimpinan Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk hingga bisa cairnya pinjaman AW dengan BPKB yang kondisi unit atau mobilnya rusak parah. BPKB yang dijadikan agunan juga buka milik dan atas nama AW, nama baik dan hak klien kami juga seakan dirampas sepihak," katanya.


Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Imam, pihak CMO Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk melalui pesan WA mengatakan proses pencairan BPKB tersebut sudah sesuai prosedur. Namun Imam juga menerangkan, akan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. “Sudah kita kerjakan sesuai prosedur pak. Ini secepatnya yang bersangkutan akan beresin urusannya ke bunda FD pak saya di sini hanya membantu proses pak. Ijin,” jawab beberapa waktu lalu.  


Penulis: tim/red

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru

Laporan-Masyarakat

+