Iklan

Pencurian Barang di Pasar Kapasan Terekam Cctv, Laporkan ke Polsek Simokerto Surabaya

Senin, 11 Maret 2024, 03.37 WIB Last Updated 2024-03-11T01:51:21Z
www.domainesia.com

Bulletin Indonesia || Surabaya - Diduga seorang pria melakukan Pencurian barang milik penjual celana Jeans Toko Robby Jaya Block D NO.58, Lantai 2 di pasar kapasan Surabaya, Jum'at (8/3/2024) sekira Jam 12.00 WIB.


Pada saat pelaku beraksi terlihat oleh rekaman video Cctv yang berdurasi 1 menit 22 detik, Cctv itu milik toko sebelahnya, barang yang berhasil di curi oleh pelaku satu unit Handphone.


"Sementara itu pemilik toko Robby Jaya sedang tidur dan HP saat di ces di etalase, kemudian ada seorang pria yang datang dari arah timur depan toko terlihat saat itu sendirian berpakaian topi dan shuiter hitam bercelana pendek.


Dia muncul dari arau timur berlagak tola-toleh di depan toko Robby Jaya, saat keadaan terlihat aman sepi pelaku langsung masuk kedalam ruangan toko dan terlihat mengambil barang milik Robby Jaya Sebuah Handphone.


Ketika pelaku sudah mendapatkan HP terlihat dari rekaman cctv langsung keluar menuju arah timur depan toko.


"Atas kejadian ini pemilik toko Robby Jaya melaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya agar mendapat tindakan hukum dari pihak Kepolisian.


Saat dikonfirmasi pemilik toko Robby Jaya tersebut membenarkan atas peristiwa itu, iya mas benar HP saya di curi orang laki-laki setengah paruh baya. pada saat itu saya sedang ketiduran di teras sekira jam 11 siang karena saya merasa capek, dan HP saya di cas di etalase.


"Saat saya bangun ingin mengambilnya sudah tak ada di tempat, dan saya tanyakan ke teman yang ada di depan toko saya, ia menjawab nggak tau, kemudian kami melihat cctv miliknya ternyata ada seorang tak dikenal mengambil/mencurinya," kata pemilik toko.


Aksi pelaku ini mas membuat para pedagang Pasar Kapasan menjadi kewatir kedepannya, semoga pihak yang berwajib lekas mengupayakan aduan kami, dan semoga tak terjadi lagi," pungkasnya.


Penulis : Kib 

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru

Laporan-Masyarakat

+