Iklan

Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Samsat di Surabaya Libur Sementara

Jumat, 09 Februari 2024, 04.42 WIB Last Updated 2024-02-08T21:48:00Z
www.domainesia.com

Bulletin Indonesia || Surabaya - Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW & Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 2024 dengan ini pelayanan Samsat induk dan unggulan di liburkan sementara, Kamis, (8/2/2024).


Seluruh Layanan Samsat di Surabaya termasuk Samsat Keliling, akan tutup mulai hari Kamis ini, tanggal 8 Februari 2024 hingga tanggal 11 Februari 2024. 


Dan akan kembali melayani warga pada hari Senin, 12 Februari 2024 mendatang.


Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  


Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  


Sedangkan Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  


Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  


Selain itu selama hari libur, Pembayaran Pajak 1 Tahun dapat dilakukan dengan Pembayaran Online tanpa datang ke Samsat, yaitu melalui E-Samsat, Indomaret, Alfamart, Griyabayar, LinkAja, Tokopedia, Samsat Online Nasional (Samolnas) dan juga bisa melalui Pos Indonesia.


Penulis: Kib 

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru

Laporan-Masyarakat

+